Ajaran Samin yang familiar di distrik Blora dan sekitarnya tidak lepas dari sosok Samin Surosentiko. Siapa Samin Surosentiko itu? Samin Surosentiko ialah putra dari Raden Surowijoyo yang pun disebut sebagai Samin Sepuh sebagai cikal bakal gerakan Saminisme yang pun putra dari Pangeran Kusumaniayu (Bupati Sumoroto--kawasan di Kabupaten Tulungagung).
Samin Surosentiko bermunculan pada 1859 dengan nama Raden Kohar di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung Kabupaten Blora.
Raden Kohar mengolah namanya menjadi Samin Surosentiko karena Samin ialah sebuah nama yang mempunyai konotasi wong cilik.
Samin Surosentiko pun masih memiliki pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro. Pada 1890 Samin Surosentiko mulai mengembangkan ajarannya di wilayah Klopoduwur Blora Jawa Tengah.
Banyak yang tertarik dan dalam masa-masa singkat sudah tidak sedikit orang menjadi pengikutnya. Saat tersebut pemerintah Kolonial Belanda memandang sepi doktrin tersebut. Ajaran itu cuma dirasakan sebagai doktrin kebatinan atau agama baru yang remeh belaka. Pada 1903 Residen Rembang mengadukan ada 722 orang pengekor Samin yang tersebar di 34 desa di Blora unsur Selatan dan Bojonegoro.
Mereka giat mengembangkan doktrin Samin. Pada 1907, pengekor Samin telah berjumlah selama 5000 orang. Pemerintah Belanda mulai merasa was-was sehingga tidak sedikit pengikut Samin yang diciduk dan dipenjarakan. Pada 8 November 1907, Samin Surosentiko diusung oleh pengikutnya sebagai Ratu Adil dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam.
Kemudian 40 hari setelah menjadi Ratu Adil itu, Samin Surosentiko diciduk oleh asisten Wedana Randublatung, Raden Pranolo. Beserta delapan pengikutnya, Samin lalu dilemparkan ke luar Jawa (ke kota Padang, Sumatra Barat), dan meninggal di Padang pada 1914. Tahun 1908, Penangkapan Samin Surosentiko tidak memadamkan gerakan Samin.
Pada 1908, Wongsorejo, salah satu pengekor Samin, menyebarkan ajarannya di Madiun, menyuruh orang-orang desa guna tidak menunaikan pajak untuk pemerintah Belanda. Wongsorejo dengan sebanyak pengikutnya diciduk dan dilemparkan keluar Jawa. Pada 1911 Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak di antara pengikutnya menyebarkan doktrin Samin di Grobogan. Karsiyah menyebarkan doktrin Samin di area Kajen, Pati. Perkembangannya lantas tidak jelas. Tahun 1912, pengekor Samin mengupayakan menyebarkan ajarannya di wilayah Jatirogo, Kabupaten Tuban, tetapi gagal.
Puncak penyebaran gerakan Samin terjadi pada 1914. Pemerintah Belanda mendongkrak pajak. Disambut oleh semua pengikut Samin dengan pembangkangan dan penolakan dengan cara-cara unik. Misalnya, dengan teknik menunjukkan duit pada petugas pajak, "Iki duwite sopo?" (Ini dananya siapa?), dan saat sang petugas menjawab, "Yo duwitmu" (Ya duit kamu), maka pengekor Samin bakal segera memasukkan uang tersebut ke sakunya sendiri. Singkat kata, orang-orang Samin contohnya di wilayah Purwodadi dan di Balerejo, Madiun, telah tidak lagi memuliakan pamong Desa, polisi, dan aparat pemerintah Belanda yang lain.
Dalam masa itu, di Kajen Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, mengimbau untuk masyarakat guna tidak menunaikan pajak. Di Desa Larangan, Pati orang-orang Samin pun mengejek dan memandang para aparat desa dan polisi sebagai badut-badut belaka. Di Desa Tapelan, Bojonegoro pun terjadi perlawanan terhadap pemerintah, dengan tidak mau menunaikan pajak.
Karena itu, teror dan penangkapan kian gencar dilaksanakan pemerintah Belanda terhadap semua pengikut Samin. Pada tahun 1914 ini kesudahannya Samin meninggal dalam pengasingannya di Sumatra Barat. Namun teror terus dilanjutkan oleh pemerintah Belanda terhadap pengekor Samin. Akibat teror ini, selama tahun 1930-an, perlawanan gerakan Samin terhadap pemerintah kolonial menguap dan terhenti. Namun diluar sangkaan tampaknya doktrin Samin itu tetap eksis sampai sekarang.
Samin Surosentiko bermunculan pada 1859 dengan nama Raden Kohar di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung Kabupaten Blora.
Raden Kohar mengolah namanya menjadi Samin Surosentiko karena Samin ialah sebuah nama yang mempunyai konotasi wong cilik.
Samin Surosentiko pun masih memiliki pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro. Pada 1890 Samin Surosentiko mulai mengembangkan ajarannya di wilayah Klopoduwur Blora Jawa Tengah.
Banyak yang tertarik dan dalam masa-masa singkat sudah tidak sedikit orang menjadi pengikutnya. Saat tersebut pemerintah Kolonial Belanda memandang sepi doktrin tersebut. Ajaran itu cuma dirasakan sebagai doktrin kebatinan atau agama baru yang remeh belaka. Pada 1903 Residen Rembang mengadukan ada 722 orang pengekor Samin yang tersebar di 34 desa di Blora unsur Selatan dan Bojonegoro.
Mereka giat mengembangkan doktrin Samin. Pada 1907, pengekor Samin telah berjumlah selama 5000 orang. Pemerintah Belanda mulai merasa was-was sehingga tidak sedikit pengikut Samin yang diciduk dan dipenjarakan. Pada 8 November 1907, Samin Surosentiko diusung oleh pengikutnya sebagai Ratu Adil dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam.
Kemudian 40 hari setelah menjadi Ratu Adil itu, Samin Surosentiko diciduk oleh asisten Wedana Randublatung, Raden Pranolo. Beserta delapan pengikutnya, Samin lalu dilemparkan ke luar Jawa (ke kota Padang, Sumatra Barat), dan meninggal di Padang pada 1914. Tahun 1908, Penangkapan Samin Surosentiko tidak memadamkan gerakan Samin.
Pada 1908, Wongsorejo, salah satu pengekor Samin, menyebarkan ajarannya di Madiun, menyuruh orang-orang desa guna tidak menunaikan pajak untuk pemerintah Belanda. Wongsorejo dengan sebanyak pengikutnya diciduk dan dilemparkan keluar Jawa. Pada 1911 Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak di antara pengikutnya menyebarkan doktrin Samin di Grobogan. Karsiyah menyebarkan doktrin Samin di area Kajen, Pati. Perkembangannya lantas tidak jelas. Tahun 1912, pengekor Samin mengupayakan menyebarkan ajarannya di wilayah Jatirogo, Kabupaten Tuban, tetapi gagal.
Puncak penyebaran gerakan Samin terjadi pada 1914. Pemerintah Belanda mendongkrak pajak. Disambut oleh semua pengikut Samin dengan pembangkangan dan penolakan dengan cara-cara unik. Misalnya, dengan teknik menunjukkan duit pada petugas pajak, "Iki duwite sopo?" (Ini dananya siapa?), dan saat sang petugas menjawab, "Yo duwitmu" (Ya duit kamu), maka pengekor Samin bakal segera memasukkan uang tersebut ke sakunya sendiri. Singkat kata, orang-orang Samin contohnya di wilayah Purwodadi dan di Balerejo, Madiun, telah tidak lagi memuliakan pamong Desa, polisi, dan aparat pemerintah Belanda yang lain.
Dalam masa itu, di Kajen Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, mengimbau untuk masyarakat guna tidak menunaikan pajak. Di Desa Larangan, Pati orang-orang Samin pun mengejek dan memandang para aparat desa dan polisi sebagai badut-badut belaka. Di Desa Tapelan, Bojonegoro pun terjadi perlawanan terhadap pemerintah, dengan tidak mau menunaikan pajak.
Karena itu, teror dan penangkapan kian gencar dilaksanakan pemerintah Belanda terhadap semua pengikut Samin. Pada tahun 1914 ini kesudahannya Samin meninggal dalam pengasingannya di Sumatra Barat. Namun teror terus dilanjutkan oleh pemerintah Belanda terhadap pengekor Samin. Akibat teror ini, selama tahun 1930-an, perlawanan gerakan Samin terhadap pemerintah kolonial menguap dan terhenti. Namun diluar sangkaan tampaknya doktrin Samin itu tetap eksis sampai sekarang.